Ringkasan Materi Unsur-unsur Administrasi

on Minggu, 27 April 2014


MATERI II
UNSUR-UNSUR ADMINISTRASI




Unsur administrasi adalah bagian-bagian penting yang harus ada dalam keseluruhan kegiatan administrasi. Dari beberapa sumber ditemukan adanya dua klasifikasi unsur administrasi, yaitu :

1. Unsur yang mutlak yang mana harus ada dari administrasi,  jika unsur itu tidak ada maka tidak akan ada administrasi. Unsur mutlak yang merupakan faktor penyebab administrasi seperti klasifikasi yang dikemukakan oleh Sondang P. Siagian ada 4 unsur yaitu:
(1) dua orang manusia atau lebih
(2) tujuan
(3) tugas yang hendak dilaksanakan
(4) peralatan dan perlengkapan/ Sarana dan prasarana

2. Unsur yang bersifat umum, yaitu jika tidak adanya unsur itu bukan berarti administrasi tidak ada, tetapi hanya kurang sempurna. Unsur umum yang terdapat di dalam rangkaian kegiatan penataan yang dinamakan administrasi menurut The Liang Gie, ada 8 macam yang merupakan subkonsep administrasi, yaitu :


(1) Organisasi,
(2) Manajemen,
(3) komunikasi,
(4) informasi,
(5) personalia,
(6) finansia,
(7) materia,
(8) relasi publik.


Masing-masing subkonsep tersebut bersifat statis, sedang dalam kenyataan di tempat kerja di mana sedang berlangsung rangkaian kegiatan penataan akan nampak adanya proses yang unsur umum sebagai suatu proses yang bersifat dinamis sebanyak 8 macam pula, yaitu :
(1)   Tata keragaan
(2)   Tata pimpinan
(3)   Tata hubungan
(4)   Tata keterangan
(5)   Tata kepegawaian
(6)   Tata keuangan
(7)   Tata perbekalan
(8)   Tata humas

Adapun uraian tentang unsur-unsur administrasi, yaitu :
1.      Unsur Mutlak (Faktor ilmu Administrasi)
a.  Dua orang manusia atau lebih
Dua orang manusia atau lebih tergolong sebagai unsur mutlak administrasi dengan asumsi bahwa manusia tidak dapat bekerja sama dengan dirinya sendiri tetapi memerlukan bantuan dan pertolongan dari orang lain.
b.  Tujuan
Tujuan adalah nilai-nilai atau kebutuhan manusia, baik jasmaniah maupun rohaniah yang diperjuangkan dengan perbuatan-perbuatan yang nyata agar nilai kebutuhan itu dapat terpenuhi. Tujuan yang hendak dicapai dapat ditentukan oleh hanya sebagian dan mungkin pula malah hanya oleh seorang dari mereka yang terlibat.
Tujuan yang ingin dicapai oleh orang-orang yang ingin bekerja sama umumnya ada tiga macam, yaitu :
- Tujuan jangka panjang, misalnya tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa indonesia. Contoh; masyarakat adil, makmur, materiil, dan spiritual.
- Tujuan jangka menengah (sedang), yaitu tujuan yang ingin dicapai dalam waktu yang lebih siingkat di bandingkan dengan tujuan jangka panjang. Contoh; pembangunan lima tahun secara bertahap.
- Tujuan jangka pendek, yaitu tujuan yang relatif singkat di bandingkan dengan tujuan jangka menengah/sedang. Contoh; proyek pembangunan gedung sekolah, jalan raya, peengadaan buku dan sebagainya.
c. Tugas dan Pelaksanaan
Berbicara mengenai tugas yang hendak dilaksanakan, sering pula orang beranggapan bahwa proses administrasi baru timbul apabila ada kerja sama. Tidak demikian halnya jika diterima pendapat bahwa unsur merupakan bagian yang mutlak dari sesuatu, akan segera terlihat bahwa kerja sama bukan merupakan unsur administrasi, melainkan suatu kondisi ideal. Artinya, perlu ditekankan bahwa pencapaian tujuan akan lebih efisien dan ekonomis apabila semua orang yang terlibat mau bekerja satu sama lain. Akan tetapi tanpa kerja sama pun, misalnya dalam hal penyelesaian tugas yang dipaksakan, proses administrasipun terjadi.
a.       Peralatan dan perlengkapan
Peralatan dan perlengkapan yang di perlukan dalam suatu proses administrasi bergantung berbagai faktor:
1.      Jumlah orang yang terlibat dalam proses itu.
2.      Sifat tujuan yang hendak dicapai.
3.      Ruang lingkup dan aneka ragam tugas yang hendak dijalankan.
4.      Sifat kerja sama yang dapat diciptakan  dan di kembangkan.

2. Unsur umum
a.       Organisasi/ tata keragaan
Sebagai unsur pertama dari administrasi, organisasi/ tata keragan sebagai suatu proses yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyusunan suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan kerjasama dengan jalan mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan jalan yang harus dilakukan, membagi tugas di antara para pejabat yang harus melaksanakan, menetapkan wewenang dan tanggungjawab masing-masing, serta menyusun jalinan hubungan kerja di antara para pejabatnya. Dengan melakukan rangkaian kegiatan penataan yang berupa tata keragaan akan tercipta suatu kerangka kerjasama yang lazim disebut organisasi.
b.      Manajemen/ tata kepemimpinan
Sebagai suatu proses, yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa penggerakan orang-orang pengerahan fasilitas kerja agar tujuan kerja sama benar-benar tercapai. Manajemen disamakan dengan anatomi manusia yaitu kepala tempatnya otak dan sy  araf berperan sebagai pusat dari keseluruhan yang ada pada badan, dimana diolah seluruh keperluaan dan dari mana dikelolah seluruh kepentingan badan/organisasi, dan ke mana seluruh hasil kegiatan disalurkan atau dilaporkan.
c.       Komunikasi/ tata hubungan
Unsur ketiga dari administrasi adalah komunikasi sebagai suatu subkonsep/ tata hubungan sebagai suatu proses yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa penyampaian warta dari seseorang kedapa pihak lain dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu. Tata hubungan merupakan urat nadi yang memungkinkan orang-orang saling mengetahui pikiran, kehendak dan perasaan masing-masing. Tanpa tata hubungan tidak mungkin suatu kerjasama dapat berlangsung. Administrasi adalah suatu proses penyempaian keterangan dari pengirim informasi kepada penerima informasi yang bertujuan agar tercipta proses kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
d.      Informasi/ tata keterangan
Sebagai unsur keempat dari administrasi, informasi/ tata keterangan sebagai suatu proses yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa penghimpunan, pencatatan, pengolahan, penggandaan, pengiriman, penyimpanan, pemelihataan, penyusutan, dan pemusnahan informasi. Dalam masyarakat, hal ini dikenal dengan nama tata usaha. Istilah tata usaha hendaknya jangan dipersamakan dengan administrasi. Tata usaha hanyalah sebagian saja atau hanya merupakan salah satu unsur saja dari segenap rangkaian kegiatan penataan yang disebut administrasi.
e.       Personalia/ tata kepegawaian
Kepegawaian sebagai unsur yang kelima dari administrasi yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berkenaan dengan sumber tenaga manusia (working force). Rangakaian kegiatan penataan tersebut berupa pencarian, pelamaran, pengujian, penerimaan, pengangkatan, penempatan, kepangkatan, pengembangan, kesejahteraan, pemutasian, dan pemberhentian tenaga kerja dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.
f.       Keuangan/ tata keuangan
Keuangan sebagai unsur keenam dari administrasi yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berkenaan dengan mengelola segi-segi  pembiayaan (financing) sampai pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerja sama yang bersangkutan. Dari sini timbullah administrasi keuangan yang mencakup pengadaan, pencatatan, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, danpenyingkiran benda dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu, serta tindakan-tindakan lainnnya dalam bidang keuangan.
g.      Materia/ tata perbekalan
Perbekalan sebagai unsur ketujuh dari administrasi yaitu rangkaian kegiatan penataan yang berupa pengadaan, pencatatan, pengaturan pemakaian, pemeliharaan dan penyingkiran benda dalam kerjasama mencapai tujuan dalam usaha kerja sama yang bersangkutan.
h.      Relasi publik/ tata hubungan masyarakat
Sebagai unsur kedelapan dari administrasi, relasi publik/ tata hubungan masyarakat adalah rangkaian kegiatan penataan yang berupa usaha pengenalan kegiatan organisasi kepada lingkungan dan penangkapan hasrat serta suasana lingkungan dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. Istilah tata humas semula merupakan kependekan dari tata hubungan masyarakat yang sekarang telah menjadi suatu kata utuh, bukan lagi merupakan singkatan lagi.

Keempat pertama unsur administrasi, yaitu organisasi/ tata keragaan, manajemen/ tata pimpinan, komunikasi/ tata hubungan dan informasi/ tata keterangan merupakan rangkaian kegiatan penataan yang terluas. Hal itu artinya, seluruh kegiatan kerjasama mempunyai unsur-unsur administrasi tersebut. Keempat unsur administrasi yang belakangan, yaitu personalian/ tata kepegawaian, keuangan/ tata keuangan, material/ tata perbekalan serta relasi publik/ tata humas merupakan unsur yang bersifat kurang luas. Ini berarti bahwa tidak seluruh kegiatan kerjasama terkena oleh unsur-unsur administrasi tersebut. 

 Sumber :

Sutarto. 1982. Pengertian, kedudukan dan perincian ilmu administrasi. Yogyakarta: Supersukses.

Siagian, Sondang P. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

0 komentar:

Posting Komentar